Selasa, 14 Mei 2019

PERTARUNGAN GERAKAN PEMIKIRAN ISLAM ABAD PERTENGAHAN



Saat mendengar istilah abad pertengahan dalam sejarah Islam apa yang kita bayangkan? Kebanyakan berfikiran bahwa pada masa-masa tersebut peradaban Islam telah mencapai pada periode kematangannya serta mencapai puncak kejayaan dari segi ilmu dan pembangunan. Pendapat tersebut ada benarnya juga, bahwa dunia Islam intinya mencapai kematangan peradaban serta banyak penemuan-penemuan baru dalam berbagai bidang yang ditemukan pada saat itu.
Namun dibalik kemajuan peradaban tersebut ada pertarungan sengit dalam merebut eksistensi dan pengikut di tengah masyarakat muslim oleh beberapa golongan tertentu, yang semuanya merupakan perkembangan dari upaya penafsiran rukun iman yang lima. Ada tiga gerakan intelektual yang menjadi faktor terbesar dunia Islam bisa eksis sehingga mencapai puncak peradabannya. Yaitu, para pembina grass root yang disebut dengan istilah ulama, filsuf dan sufi.
Ketiga gerakan ini muncul dari usaha ummat dalam memahami wahyu setelah Rasulullah saw tiada. Pada masa-masa awal para ulama mengambil peran sebagai pemegang otoritas tertinggi dalam menafsirkan kalam Tuhan dan hadits-hadits yang oleh para pendahulunya telah dikodifikasi dan diuji keotentikannya serta kevalidannya. Mereka memiliki tempat khusus dalam pribadi masyarakat yang pengakuan atas keabsahan dirinya sebagai wakil nabi secara otomatis menjadi penilaian sah masyarakat. Mereka pun menjadi tempat bertanya ummat dan menjadi pengendali arus peradaban melalui berbagai bidang dan jabatan strartegis baik secara formal ataupun non formal.
Karena peradaban intelektual Islam mengalami masa haus ilmu yang begitu besar, juga meluasnya peradaban Islam hingga ke jantung ilmu pengetahuan yang dimiliki peraban Yunani seperti Alexandria, yang pada masa itu merupakan perpustakaan terbesar di dunia, sekaligus pusat peradaban intelektual bangsa Yunani. Karena ketertarikan para penguasa terhadap pengembangan ilmu pengetahuan itulah, digalakanlah gerakan-gerakan penerjemahan besar-besaran terhadap buku-buku berbahasa Yunani juga bahasa lain seperti China, India Persia dll. Hasil dari penerjemahan ini muncullah sebagian dari kalangan kaum muslimin yang tertarik untuk mempelajari ilmu-ilmu yunani yang disebut dengan filsafat.
Pada arus perkembangannya, para teolog muslim/filsuf ini melahirkan berbagai ilmu pengetahuan seperti astronomi, fisika, matematika dan ilmu pengetahuan lainnya. Yang tidak kalah penting adalah munculnya aliran kalam yang menjadikan nalar sebagai alat mencari kebenaran, termasuk dalam mencari kebenaran wahyu. Tentu prinsip ini bertenangan dengan prinsip para ulama yang sudah lebih dahulu menjadi leader nya alur pemikiran masyarakat. Sehingga tidak sedikit pertentangan  yang terjadi dan diabadikan dalam sejarah peradaban Islam. Contoh yang paling besar ada pada masa khalifah ketujuh abbasiyyah yang menjadikan salah satu aliran kalam bernama Muktazilah sebagai ideologi negara. Ulama yang menentang keyakinan mereka menilai faham ini telah meracuni masyarakat dan membawanya kepada kemusyrikan adalah Ahmad bin Hambal. Sehingga pada suatu kesempatan, diadakanlah debat akbar yang mempertemukan dua golongan ini pada forum khalifah yang mengangkat pembahasan “Apakah Alquran adalah Makhluq?”.
Perdebatan ini tidak pernah sampai pada kesimpulan akhir yang jelas, hingga pada akhirnya khalifah memutuskan untuk memasukkan imam Hambal kedalam penjara dan menyiksanya hingga ia berusia lanjut. Tindakan khalifah ini tidak menjadikan muktazilah kuat, justru karena respon masyarakat yang lebih berpihak kepada beliau, tindakan khalifah tersebut telah menjadikan muktazilah yang dinilai korup dan materialis oleh masyarakat sebagai ideologi penguasa yang dzalim dan menjadikan faham ini semakin tenggelam dan dibenci oleh masyarakat. Pada saat imam Hambal di bebaskan, ia disambut oleh seluruh lapisan masyarakat dengan berbagai pujian dan sanjungan. Ini menandakan kemenangan para ulama atas penguasa dan faham muktazilah yang dianutnya. Berirngan dengan bergantinya kepemimpinan berjalan selaras juga dengan lenyapnya faham muktazilah ditengah tengah masyarakat. Namun peristiwa ini tidak membuat para filsuf berhenti dan kapok menyebarkan fahamnya, pertentangan ini kembali berlajut dengan berbagai peristiwa lain yang amat banyak.
Untuk melerai pertentangan yang tiada akhir ini, Imam Al-Ghazali berusaha menjadi penengah dengan mengkaji kedua golongan tersebut secara radikal yang bersifat falsafatis. Dari kajian inilah dapat diketahui hakikat kedua aliran tersebut dan ia bandingkan satu sama lain. Lewat penelitiannya ia membuktikan bahwa filsafat yunani itu keliru, kemudian ia membuat sebuah buku yang berjudul tuhfat al-falsafatiyah, dan beberapa buku fenomenal lainnya. Yang intinya adalah, membuktikan bahwa filsafat terbukti salah dan wahyu lah yang mesti dijadikan landasan berfikir oleh ummat. Secara tidak langsung ia membuktikan bahwa seharusnya para ulama lah yang mestinya di dengar bukan celotehan-celotehan para filsuf.
Yang menarik dari Al-ghazali ini adalah, dikala ia mendapatkan prestise yang begitu cemerlang dikalangan masyarakat bahkan beliau diangakat menjadi grand syaikh di salah satu universitas terbaik di Baghdad pada kala itu. Beliau merasakan krisis jiwa yang begitu besar dalam dirinya, hingga ia melepaskan segala gelar kehormatannya, menginfaq kan seluruh hartanya dan meinggalkan seluruh keluarga dan kerabatnya dan menuju ke pengasingan.
Selama pengasingannya itulah, pemikirannya berubah. Ia berbalik menyatakan bahwa pafa sufi lah – yang tidak keluar dari kaidah-kaidah syariat- yang semestinya di dengar dan diikuti baru kemudian ulama. Maka lahirlah karya fenomenalnya berupa kitab ihya ‘ulumuddin yang isinya berkisar tentang pembahasan syari’at dengan pendekatan tasawuf sebagai pengkajian dan pendalaman kejiwaan dikala seorang muslim menyatakan diri terikat dalam ikatan syari’at.
Pada masa-masa inilah ghirah intelektual kaum muslimin semakin menurun dalam bidang-bidang pengkajian ilmu pengetahuan seperti matematika, fisika, kimia dll. Pada masa ini kaum muslimin lebih cenderung kepada pengkajian ilmu agama dan penghayatan sufi  dibanding kepada pengembangan ilmu alam. Yang pada akhirnya peradaban muslim akan menuju kepada kejumudan berfikir secara ilmiyah dan terperosok kedalam lubang kejumudan teologis sufi.